
Dokumentasi HMPS Tadris Kimia 2025
Batusangkar, Sabtu 27 Desember 2025 HMPS TKIM mengadakan kegiatan Musyawarah Himpunan Mahasiswa (MUHIMA) di Gedung GH 2.4 & 2.5 Kampus 1 UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Kegiatan MUHIMA HMPS TKIM tahun 2025 diketuai oleh Rikwal Marotua Hasibuan mahasiswa TKIM angkatan 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh DEMA FTIK Adinda Dwi Maharani Ketua HMPS Tadris Kimia Radar Mustika, SEMA FTIK dan juga dihadiri oleh ketua Umum HMPS selingkup FTIK dan peserta penuh yang terdiri dari seluruh mahasiswa Aktif Program Studi Tadris Kimia serta peserta peninjau dari Alumni.
Kegiatan ini dengan tema “Transformasi Kepengurusan HMPS Tadris Kimia yang Integritas, Progresivitas, dan Akuntabilitas Menuju Organisasi Unggul dan Berkelanjutan”. Setelah kegiatan ini dibuka oleh DEMA FTIK, musyawarah dimulai dan memasuki Sidang Pleno I yang membahas dan mengesahkan agenda acara, membahas serta mengesahkan draft tata tertib sidang MUHIMA, memilih dan menetapkan presidium sidang tetap, Setelah itu kita masuk ke sidang pleno II yaitunya perubahan dan pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMPS TKIM. Dimana ketika perubahan AD/ART kita menghilangkan Bidang Administrasi (ADM) dan tugas ADM dilimpahkan kepada sekretaris Umum, dan juga menggabungkan beberapa bidang yaitunya: Bidang Pendidikan dan Penalaran (BPP) dengan bidang Pemberdayaan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM) menjadi Bidang Pendidikan Minat dan Bakat (BPMB), penggabungan Bidang Keagamaan dengan Bidang Pemberdayaan Perempuan (BPR) menjadi Bidang Keagamaan dan Keperempuanan (BKPR), sehingga ditetapkan serta disahkan oleh presidium sidang tetap.
Musyawarah dilanjutkan hari kedua tanggal 29 Desember 2025 dengan kegiatan Sidang Pleno II yang membahas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pengurus HMPS TKIM Tahun 2025, meliputi pandangan umum peserta, evaluasi program kerja, pengesahan laporan pertanggung jawaban semua bidang, serta laporan pertanggung jawaban Bendahara Umum dan pernyataan demisioner pengurus HMPS TKIM periode 2025.
Sidang dilanjutkan hari berikutnya 30 Desember 2025 pukul 08.00 WIB, Sidang Pleno III berupa pembagian sidang komisi, pelaksanaan sidang komisi, pembahasan hasil sidang komisi, serta pengesahan hasil sidang komisi dalam sidang paripurna sebagai keputusan resmi musyawarah. Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan Sidang Pleno IV yang Uji kriteria calon polis umum periode 2026, dan pemilihan calon Ketua Umum, calon Sekretaris Umum dan calon Bendahara Umum HMPS TKIM periode 2026. Setelah proses tersebut, dilakukan pemilihan Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum HMPS T.KIM periode 2026 secara demokratis sesuai dengan tata tertib yang telah disepakati dan kemudian ditetapkan serta disahkan oleh presidium sidang tetap.

Dokumentasi HMPS Tadris Kimia 2025
Seluruh rangkaian MUHIMA HMPS TKIM Tahun 2025 berlangsung secara tertib, demokratis, dan berlandaskan prinsip musyawarah mufakat sebagaimana diatur dalam tata tertib sidang sesuai dengan rangkaian acara yang telah ditetapkan oleh panitia. Kegiatan MUHIMA ini bertujuan untuk melaksanakan proses regenerasi kepemimpinan organisasi secara demokratis, yaitu melalui penetapan dan pengesahan Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum HMPS TKIM periode 2026. Di samping itu, MUHIMA menjadi wadah musyawarah untuk membahas dan menyelesaikan permasalahan internal organisasi, memperkuat struktur kelembagaan, serta menampung aspirasi mahasiswa Program Studi Tadris Kimia guna meningkatkan kualitas organisasi, kepemimpinan, dan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan.
